Begini Tata Cara Isi Survei Lingkungan Belajar Kemendikdasmen

oleh -196 Dilihat
oleh

Mediaex palu — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen), kembali meluncurkan Survei Lingkungan Belajar (SLB) sebagai bagian dari pelaksanaan Asesmen Nasional 2025. Survei ini menjadi instrumen penting untuk mengukur iklim pembelajaran, kualitas proses belajar-mengajar, serta iklim inklusif dan keamanan di lingkungan satuan pendidikan.

Bagi para guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia, memahami tata cara pengisian Survei Lingkungan Belajar adalah langkah awal untuk memastikan pelaporan data yang akurat dan kredibel. Lalu, bagaimana sebenarnya proses pengisian survei ini? Berikut penjelasan lengkapnya.


RRI.co.id - Begini Tata Cara Isi Survei Lingkungan Belajar Kemendikdasmen

baca juga:4 Oleh-Oleh Khas Palu yang Wajib

Apa Itu Survei Lingkungan Belajar?

Survei Lingkungan Belajar merupakan salah satu dari tiga komponen utama dalam Asesmen Nasional, selain Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter. Survei ini dirancang untuk mengukur berbagai aspek lingkungan belajar yang memengaruhi hasil belajar murid, termasuk:

  • Praktik mengajar guru

  • Kepemimpinan kepala sekolah

  • Iklim keamanan dan kenyamanan sekolah

  • Keadilan dan inklusivitas

  • Ketersediaan dan penggunaan sumber daya belajar

Data dari survei ini tidak hanya menjadi cerminan mutu sekolah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan kebijakan pendidikan nasional.


Siapa Saja yang Wajib Mengisi?

Survei Lingkungan Belajar wajib diikuti oleh:

  • Guru dari mata pelajaran utama (Bahasa Indonesia, Matematika, dan lainnya sesuai jenjang)

  • Kepala Sekolah dari seluruh satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

  • Guru yang mengajar di sekolah yang terdaftar dalam sistem Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

Peserta dipilih secara otomatis oleh sistem ANBK Kemendikbudristek. Peserta yang ditunjuk wajib mengisi survei sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Kapan Jadwal Pengisian Survei?

Tahun ini, pengisian Survei Lingkungan Belajar dijadwalkan berlangsung antara 23 September hingga 5 Oktober 2025, bersamaan dengan pelaksanaan ANBK. Setiap guru dan kepala sekolah akan mendapatkan jadwal spesifik melalui akun masing-masing di platform ANBK.


Langkah-Langkah Pengisian Survei Lingkungan Belajar

Berikut adalah tata cara lengkap mengisi Survei Lingkungan Belajar:

1. Akses ke Portal ANBK

Peserta harus mengakses laman resmi ANBK melalui:
https://anbk.kemdikbud.go.id

2. Login ke Akun Peserta

Gunakan username dan password yang diberikan oleh proktor atau operator sekolah. Pastikan login menggunakan perangkat yang stabil koneksi internetnya.

3. Pilih Menu “Survei Lingkungan Belajar”

Setelah berhasil masuk, peserta akan menemukan menu “Survei Lingkungan Belajar” di dashboard utama. Klik untuk mulai mengisi.

4. Baca Petunjuk Pengisian

Sebelum mulai menjawab, baca dengan cermat petunjuk pengisian survei. Instruksi ini mencakup jumlah soal, waktu yang dibutuhkan (sekitar 20–30 menit), serta jenis pertanyaan.

5. Isi Survei dengan Jujur dan Objektif

Pertanyaan dalam survei terdiri dari berbagai kategori:

  • Kondisi lingkungan belajar

  • Praktik mengajar (untuk guru)

  • Kepemimpinan dan manajemen sekolah (untuk kepala sekolah)

  • Iklim sosial dan emosional

  • Partisipasi dan inklusi siswa

Tidak ada jawaban benar atau salah. Survei ini bersifat non-akademik dan tidak mempengaruhi nilai siswa maupun penilaian kinerja individu. Namun, kejujuran sangat penting karena data digunakan untuk evaluasi kebijakan pendidikan.

6. Klik “Simpan dan Kirim”

Setelah seluruh pertanyaan terisi, klik tombol “Simpan dan Kirim”. Sistem akan memberikan notifikasi bahwa survei telah berhasil dikirim.


Tips Agar Pengisian Survei Lancar

  • Pastikan perangkat terhubung dengan internet yang stabil.

  • Gunakan browser yang kompatibel, seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.

  • Cicil pengisian survei di waktu-waktu luang agar tidak terburu-buru.

  • Diskusikan dengan kepala sekolah atau rekan guru jika ada kebingungan dalam memahami pertanyaan.

  • Jaga kerahasiaan akun, jangan berikan akses login ke orang lain.


Mengapa Survei Ini Penting?

Menurut Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Dr. Iwan Syahril, Survei Lingkungan Belajar adalah langkah konkret untuk memahami kondisi nyata di sekolah-sekolah Indonesia.

“Kami ingin melihat bagaimana praktik mengajar dan manajemen sekolah berlangsung dari sudut pandang guru dan kepala sekolah. Data ini akan kami gunakan untuk merancang kebijakan yang lebih responsif dan tepat sasaran,” ujar Iwan dalam konferensi pers daring beberapa waktu lalu.

Hasil survei akan diolah secara nasional dan ditampilkan dalam rapor pendidikan yang dapat diakses oleh sekolah dan dinas pendidikan. Rapor ini menjadi bahan refleksi dan acuan untuk perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan.


Apa Kata Guru dan Kepala Sekolah?

Beberapa guru yang telah mengikuti survei ini pada tahun sebelumnya memberikan testimoni positif. Bu Lilis, guru SMP di Yogyakarta, mengatakan bahwa survei ini memberi ruang bagi guru untuk menyuarakan kondisi riil di lapangan.

“Saya merasa didengar. Banyak pertanyaan yang sesuai dengan kenyataan yang kami alami. Harapannya, hasilnya bisa membawa perubahan,” ujar Bu Lilis.

Sementara itu, Pak Heri, kepala sekolah di Kalimantan Selatan, menyebut survei ini sebagai “cermin organisasi”.

“Lewat survei ini, saya tahu titik lemah dan kekuatan sekolah kami. Sangat membantu dalam membuat program kerja,” katanya.


Kesimpulan: Suara Guru dan Sekolah, Pilar Reformasi Pendidikan

Survei Lingkungan Belajar bukan sekadar formalitas, tetapi jembatan menuju transformasi pendidikan yang lebih baik. Dengan mengisi survei secara jujur dan objektif, para guru dan kepala sekolah telah berkontribusi dalam membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan bermutu.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.