, ,

Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara

oleh -169 Dilihat
oleh

Mediaex palu – Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara Artis peran Jonathan Frizzy kembali menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat keras yang terkandung dalam sebuah alat vape. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta, jaksa penuntut umum (JPU) resmi menjatuhkan tuntutan hukuman 1 tahun penjara terhadap pria yang akrab disapa Ijonk tersebut.Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras

baca juga:Polda Sulteng gagalkan peredaran 7,2 kg sabu di Kota Palu

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula ketika pihak kepolisian melakukan razia dan menemukan barang bukti berupa cairan vape yang diduga mengandung zat obat keras terbatas. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, kandungan cairan tersebut dikategorikan sebagai golongan obat yang penggunaannya seharusnya hanya berdasarkan resep dokter.

Jonathan Frizzy pun langsung diperiksa secara intensif. Meski ia mengaku tidak mengetahui secara pasti isi cairan vape yang digunakannya, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tuntutan Jaksa

Dalam persidangan, jaksa menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang tentang Kesehatan. “Menuntut terdakwa Jonathan Frizzy dengan hukuman pidana penjara selama satu tahun, karena terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan obat keras tanpa izin,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

Jaksa juga menilai bahwa sebagai figur publik, seharusnya Jonathan bisa menjadi contoh yang baik, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi merugikan dirinya dan masyarakat luas.

Pembelaan Kuasa Hukum

Pihak kuasa hukum Jonathan Frizzy meminta agar majelis hakim mempertimbangkan kondisi kliennya. Menurut mereka, Jonathan tidak memiliki niat jahat dan hanya menjadi korban dari ketidaktahuan terhadap kandungan cairan vape yang ia gunakan.

“Klien kami tidak tahu bahwa cairan tersebut termasuk obat keras. Kami memohon agar hakim memberikan keringanan hukuman, bahkan bila perlu rehabilitasi, bukan pidana penjara,” ujar pengacara Jonathan.

Respon Publik

Banyak penggemar yang menyatakan dukungan moral terhadap Jonathan, berharap ia mendapat keadilan.

Agenda Sidang Selanjutnya

Kasus ini menambah daftar panjang figur publik yang tersandung persoalan hukum terkait penyalahgunaan obat keras. Bagaimanapun, vonis terhadap Jonathan Frizzy akan menjadi penentu langkah kehidupannya ke depan, baik dalam karier maupun kehidupan pribadinya.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.