
Mediaex Palu – Wali Kota Palu, melalui perwakilannya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, H. Usman, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar pada Kamis (20/11/2025).
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan dari tokoh masyarakat dan akademisi setempat. Acara ini menjadi momentum penting dalam penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD, khususnya dalam pembahasan peraturan daerah yang strategis bagi pembangunan kota.
Dalam rapat tersebut, agenda utama adalah penyampaian Pendapat Wali Kota Palu terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah digodok, sekaligus mendengarkan tanggapan dan jawaban dari seluruh fraksi DPRD Kota Palu. Kedua Ranperda ini dianggap penting untuk memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
H. Usman, SH, mewakili Wali Kota menyampaikan bahwa kedua Ranperda tersebut memiliki urgensi strategis, salah satunya terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan transparansi anggaran daerah, serta Ranperda kedua yang menyasar pengembangan ekonomi lokal melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menekankan bahwa Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Kota Palu.
“Pemerintah Kota Palu menaruh perhatian besar terhadap implementasi peraturan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dua Ranperda ini merupakan bagian dari langkah nyata kita dalam mendorong pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar H. Usman.
Setelah penyampaian pendapat Wali Kota, masing-masing fraksi DPRD Kota Palu memberikan tanggapan secara mendalam. Beberapa fraksi menekankan perlunya penyesuaian teknis agar regulasi dapat diterapkan secara efektif, sementara fraksi lain memberikan masukan untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas agar kedua Ranperda dapat berjalan sesuai tujuan awalnya.
Rapat Paripurna ini juga menjadi forum diskusi yang produktif antara eksekutif dan legislatif, dengan fokus pada sinergi pembangunan, optimalisasi pelayanan publik, dan penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Para anggota DPRD menyatakan dukungan mereka terhadap Ranperda, sambil tetap memberikan catatan penting agar regulasi yang disahkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh warga Palu.
Selain itu, rapat ini menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen terhadap good governance dan tata kelola pemerintahan yang transparan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui mekanisme pengawasan publik. Dengan demikian, diharapkan kedua Ranperda ini tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga menjadi pedoman implementatif dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat Paripurna yang berlangsung selama lebih dari tiga jam tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan teknis dan harmonisasi kedua Ranperda, sebelum akhirnya diajukan ke tahap persetujuan akhir dan pengesahan.


