Personel kepolisian dari Polresta Palu menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya perundungan (bullying) di sejumlah sekolah menengah di Kota Palu. Langkah preventif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dampak buruk perundungan bagi kesehatan mental korban. Bahkan, petugas kepolisian turun langsung ke ruang-ruang kelas guna memastikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat sampai dengan efektif kepada para pelajar.
Pihak Polresta Palu menilai bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak untuk menuntut ilmu. Oleh karena itu, materi edukasi mencakup pengenalan jenis-jenis perundungan mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga perundungan di dunia maya (cyber bullying). Kepolisian ingin membangun kesadaran kolektif agar para siswa saling menghargai dan menjauhi tindakan yang dapat melanggar hukum.
Dampak Hukum dan Sanksi Perundungan
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan secara tegas mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan yang masuk ke ranah pidana. Selain itu, polisi menekankan bahwa tindakan kekerasan di sekolah dapat berujung pada proses hukum meskipun pelaku masih berstatus di bawah umur. Sebab, perlindungan terhadap hak anak dan keamanan jiwa merupakan prioritas utama dalam penegakan hukum di wilayah Kota Palu.
Akibatnya, para siswa kini mulai memahami bahwa tindakan yang mereka anggap sebagai candaan bisa berakibat fatal bagi masa depan mereka sendiri. Namun, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar para pelajar lebih memilih jalur prestasi daripada melakukan aksi kekerasan. Selanjutnya, Polresta Palu akan menggandeng pihak sekolah untuk membentuk tim pengawas internal guna mendeteksi gejala perundungan sejak dini.
Peran Guru dan Orang Tua sebagai Pendamping
Polisi juga mengingatkan para guru agar lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa yang menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah. Bahkan, keterbukaan antara murid dan guru menjadi kunci utama dalam memutus rantai kekerasan yang sering kali tertutup rapat dari pengawasan orang dewasa. Oleh sebab itu, kolaborasi antara pihak kepolisian, pendidik, dan orang tua harus berjalan secara harmonis dan berkelanjutan.
Baca juga:Uji Coba Jembatan Palu IV & Elevated Road Mulai 9 Februari
“Kami ingin sekolah di Kota Palu bebas dari segala bentuk kekerasan. Oleh karena itu, edukasi ini akan terus kami lakukan secara rutin,” ujar perwakilan Polresta Palu saat memberikan materi.
Selanjutnya, petugas memberikan tips kepada para siswa mengenai cara melaporkan tindakan perundungan dengan aman tanpa rasa takut akan ancaman balik. Dengan demikian, keberanian siswa untuk melapor akan menjadi benteng pertahanan paling kuat dalam menciptakan atmosfer belajar yang sehat.
Membangun Karakter Siswa yang Positif
Program edukasi ini merupakan bagian dari upaya besar Polresta Palu dalam membentuk karakter generasi muda yang beretika dan memiliki empati tinggi. Sebab, kemajuan sebuah kota sangat bergantung pada kualitas moral dan kecerdasan emosional para calon pemimpinnya di masa depan. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai kebangsaan dan cinta kasih sesama menjadi materi penutup yang sangat penting dalam setiap sesi kunjungan.
Berikut adalah tiga poin utama edukasi Polresta Palu:
-
Mengenali Gejala: Memberikan ciri-ciri perilaku korban perundungan agar teman sebaya dapat segera membantu.
-
Stop Cyber Bullying: Mengimbau siswa agar lebih bijak dalam berkomentar dan mengunggah konten di media sosial.
-
Layanan Pengaduan: Mengenalkan saluran komunikasi resmi kepolisian yang dapat masyarakat akses kapan saja jika terjadi tindak kekerasan.
Meskipun demikian, dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat tetap menjadi faktor penentu dalam mewujudkan lingkungan tanpa perundungan di Palu. Sebagai penutup, langkah Polresta Palu memberikan edukasi anti-bullying ini menjadi angin segar bagi rasa aman di dunia pendidikan. Dengan demikian, semangat belajar para siswa diharapkan dapat terus meningkat tanpa bayang-bayang ketakutan terhadap gangguan dari pihak lain.





