, ,

Resmi! Libur Nasional Tahun 2026 Sebanyak 17 Hari, Cuti Bersama 8 Hari

oleh -137 Dilihat
oleh

Mediaex palu – Resmi! Libur Nasional Tahun 2026 Sebanyak 17 Hari, Cuti Bersama 8 Hari Pemerintah akhirnya resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Berdasarkan keputusan bersama antara Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tahun 2026 akan memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Resmi! Libur Nasional Tahun 2026 Sebanyak 17 Hari, Cuti Bersama 8 Hari - Tribunpalu.com

baca juga:Hilang Setelah Menagih, Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

Keputusan ini disampaikan usai rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta yang dihadiri pejabat terkait. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyebutkan bahwa penetapan kalender libur dilakukan lebih awal agar masyarakat, dunia usaha, hingga instansi pemerintah dapat mempersiapkan agenda masing-masing.

17 Hari Libur Nasional

Libur nasional tahun 2026 terdiri dari perayaan hari besar keagamaan, hari bersejarah nasional, serta hari besar kenegaraan. Beberapa di antaranya adalah:

  • 1 Januari – Tahun Baru Masehi

  • 26 Januari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 19 Maret – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948

  • 3 April – Wafat Isa Almasih

  • 5 April – Paskah

  • 17–18 Juli – Iduladha 1447 Hijriah

  • 15–16 Februari – Idulfitri 1447 Hijriah

  • 17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI

  • 25 Desember – Natal

Selain itu, ada juga libur nasional lain yang jatuh pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra Mikraj, dan hari besar keagamaan Hindu, Buddha, serta Kristen lainnya.

8 Hari Cuti Bersama

Selain libur nasional, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama, terutama yang berhubungan dengan Idulfitri, Natal, dan beberapa hari besar keagamaan. Cuti bersama ini diharapkan dapat memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan perekonomian nasional.

Menurut Menko PMK, cuti bersama Idulfitri akan berlangsung selama 6 hari, sedangkan cuti bersama Natal diberikan 2 hari. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki waktu cukup panjang untuk mudik maupun berlibur.

Manfaat Libur Panjang

Pemerintah menekankan bahwa penetapan libur nasional dan cuti bersama bukan hanya untuk kepentingan umat beragama dalam menjalankan ibadah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi sektor lain.

“Selain memberi ruang bagi masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan, cuti bersama terbukti mampu meningkatkan pergerakan ekonomi di daerah, terutama sektor pariwisata, transportasi, hingga UMKM,” jelas Menko PMK.

Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, periode libur panjang selalu meningkatkan perputaran uang di daerah wisata hingga triliunan rupiah. Hotel, restoran, transportasi darat, laut, dan udara biasanya mengalami lonjakan permintaan.

Antisipasi Arus Mudik

Meski membawa dampak positif, pemerintah juga mengingatkan adanya tantangan besar, terutama terkait arus mudik dan balik yang kerap menimbulkan kemacetan panjang. Oleh karena itu, koordinasi lintas kementerian bersama kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah akan lebih ditingkatkan.

“Pengalaman tahun-tahun sebelumnya akan menjadi evaluasi untuk 2026. Kami akan mempersiapkan rekayasa lalu lintas, penambahan armada transportasi, serta peningkatan infrastruktur jalan,” ujar Menteri Perhubungan.

Harapan Masyarakat

Kabar resmi ini langsung mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak yang menyambut gembira karena penetapan libur nasional dan cuti bersama memberi kepastian untuk merencanakan liburan, mudik, maupun acara keluarga.

“Alhamdulillah sudah jelas dari sekarang. Kami bisa atur jadwal cuti kantor, beli tiket, atau pesan hotel lebih awal supaya tidak kehabisan,” ujar Rina, seorang pegawai swasta di Jakarta.

Pelaku usaha pariwisata juga menyambut baik. Mereka menilai kepastian jadwal libur nasional memberi kesempatan untuk menyiapkan promo wisata, paket perjalanan, hingga berbagai acara lokal yang bisa menarik wisatawan.

Penutup

Dengan penetapan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di tahun 2026, pemerintah berharap masyarakat dapat menyeimbangkan waktu antara bekerja, beribadah, dan berkumpul bersama keluarga.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.