Mediaex palu – Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Salah satu langkah nyata yang menjadi prioritas adalah pembangunan rumah transit dan rumah singgah yang diperuntukkan bagi ODGJ sebelum mendapatkan perawatan lebih lanjut.
baca juga:https:Resmi! Libur Nasional Tahun 2026 Sebanyak 17 Hari, Cuti Bersama 8 Hari
Latar Belakang
Selama ini, penanganan ODGJ di Kota Palu kerap menemui kendala, mulai dari keterbatasan fasilitas kesehatan jiwa, tingginya stigma masyarakat, hingga masalah sosial seperti ODGJ terlantar di jalanan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mengambil langkah strategis dengan menyediakan ruang aman dan manusiawi sebagai tempat transit sementara.
“ODGJ bukan hanya urusan medis, tetapi juga persoalan sosial. Kita perlu memberikan ruang yang layak, sehingga mereka tidak lagi dipandang sebelah mata atau hanya dibiarkan di jalan,” ujar Wali Kota Palu dalam keterangan resmi, Selasa
Fungsi Rumah Transit dan Singgah
Rumah transit dan singgah ODGJ ini akan berfungsi sebagai pusat penanganan awal. ODGJ yang ditemukan di jalanan atau dilaporkan masyarakat akan dibawa ke rumah transit terlebih dahulu untuk mendapat pemeriksaan dasar, pendampingan psikososial, serta observasi.
Dari sana, mereka kemudian akan diarahkan ke rumah sakit jiwa atau fasilitas kesehatan lain sesuai tingkat kebutuhan.
Selain itu, rumah singgah juga akan difungsikan sebagai tempat rehabilitasi sosial, dengan melibatkan pekerja sosial, psikolog, hingga relawan komunitas.
Sinergi Lintas Sektor
Pemerintah Kota Palu menggandeng berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga organisasi masyarakat sipil untuk mendukung operasional rumah singgah. Menurut rencana, keberadaan fasilitas ini juga akan dilengkapi dengan tenaga medis khusus, ruang konseling, serta program keterampilan dasar bagi pasien yang sudah stabil.
“Kami ingin memastikan, ODGJ tidak hanya ditangani secara medis, tetapi juga dipulihkan martabatnya sebagai manusia. Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor menjadi kunci,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Palu.
Harapan ke Depan
Dengan adanya rumah transit dan singgah, pemerintah berharap penanganan ODGJ di Palu lebih terarah dan bermartabat. Selain mengurangi jumlah ODGJ terlantar di jalan, program ini juga diharapkan bisa mengurangi stigma negatif masyarakat terhadap isu kesehatan jiwa.
Sejumlah warga menyambut positif langkah ini. “Bagus sekali kalau pemerintah serius. Selama ini banyak ODGJ berkeliaran, bahkan membahayakan diri sendiri. Kalau ada rumah singgah, mereka bisa lebih aman,” ujar salah satu warga Palu.




