Mediaex Palu – Sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap seorang bandar narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berakhir ricuh setelah kendaraan taktis (rantis) milik Satuan Brimob Polda Sulteng dilempari batu oleh sekelompok warga. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SW, yang diduga kuat merupakan pengendali jaringan peredaran sabu di kawasan itu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan pada Selasa (28 Oktober 2025) di salah satu permukiman padat penduduk di wilayah Palu Barat.
“Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SW yang diduga sebagai bandar narkoba. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa empat paket sabu, tiga timbangan digital, dua pak plastik klip, serta dua tas kecil berwarna hitam. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp 62.022.000 yang diduga hasil transaksi narkotika,” ujar Kombes Djoko Wienartono.
Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa satu dompet cokelat, dua korek api gas, dan uang koin pecahan Rp 500 dengan jumlah sekitar Rp 2 juta. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolda Sulteng untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut informasi yang dihimpun, saat proses penggerebekan berlangsung, sejumlah warga sekitar sempat mencoba menghalangi petugas dan melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan taktis yang disiagakan di lokasi. Kondisi sempat memanas, namun aparat keamanan segera melakukan pengamanan area dan menenangkan massa agar situasi tidak semakin kacau.
“Memang sempat terjadi aksi lempar batu terhadap kendaraan taktis Brimob, namun petugas mampu mengendalikan situasi tanpa adanya korban jiwa maupun luka serius. Kami tetap mengedepankan langkah persuasif dan humanis,” tegas Kombes Djoko.
Penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng yang telah memantau pergerakan jaringan narkoba di wilayah Palu selama beberapa pekan terakhir. Polisi menduga SW berperan sebagai penghubung antara pemasok narkoba dari luar daerah dengan para pengedar tingkat bawah di wilayah Sulawesi Tengah.
Sumber internal kepolisian menyebutkan, modus operandi pelaku dilakukan dengan sistem “tempel” — di mana barang haram itu disimpan di titik tertentu yang telah disepakati antara bandar dan kurir, untuk menghindari kontak langsung dan mengurangi risiko tertangkap.
Polda Sulteng menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di daerah ini. Setiap pelaku, baik pengguna maupun pengedar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Djoko Wienartono.
Hingga kini, SW masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Polisi juga tengah menelusuri aliran uang dari hasil penjualan sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu distribusi.
Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh provokasi atau mencoba menghalangi petugas saat melakukan tugas penegakan hukum. “Kami berharap warga dapat mendukung langkah aparat dalam memberantas narkoba, karena narkotika telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Sulawesi Tengah,” tutup Kombes Djoko.




